Menu P6–Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang

KodeSub PengungkitLampiran Link(Document)
1.1Tim Kerja (1)
 aApakah unit kerja telah membentuk tim untuk melakukan pembangunan Zona Integritas?Klik Disini
 bApakah penentuan anggota Tim selain pimpinan dipilih melalui prosedur/mekanisme yang jelas?Klik Disini
1.2Dokumen Rencana Pembangunan Zona Integritas (1)
 aApakah ada dokumen rencana kerja pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM?Klik Disini
 bApakah dalam dokumen pembangunan terdapat target-target prioritas yang relevan dengan tujuan pembangunan WBK/WBBM?Klik Disini
 cApakah terdapat mekanisme atau media untuk mensosialisasikan pembangunan WBK/WBBM? Klik Disini
1.3Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan WBK/WBBM (2)
 aApakah seluruh kegiatan pembangunan sudah dilaksanakan sesuai dengan rencana ?Klik Disini
 bTerdapat monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan Zona IntegritasKlik Disini
 cApakah hasil monitoring dan evaluasi telah ditindaklanjuti?Klik Disini
1.4Perubahan pola pikir dan budaya kerja (1)
 aApakah pimpinan berperan sebagai role model dalam pelaksanaan Pembangunan WBK/WBBM? Klik Disini
 bApakah sudah ditetapkan agen perubahan? Klik Disini
 cApakah telah dibangun budaya kerja dan pola pikir di lingkungan organisasi? Klik Disini
 dApakah anggota organisasi terlibat dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM? Klik Disini

Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (UNNES), mendeklarasikan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi & Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM

Lokasi Maps

Copyright @ 2023 – Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang