Kementerian Kesehatan Gandeng Kerjasama dengan LP3 UNNES Melalui Penyelenggaran Pekerti AA

Jumat (16/12/2022). Universitas Negeri Semarang (UNNES) kembali menandatangani Nota Kesepakatan kerjasama bersama Ditjen Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Profesi (LP3).

Jalinan kerjasama yang dibangun oleh UNNES dengan Ditjen Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan mencakup kerjasama dalam kegiatan Pelatihan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional (PEKERTI) dan Applied Approach (AA). Penyelenggaraan Pekerti AA untuk Calon Dosen Fakultas Kedokteran di Indonesia merupakan salah satu upaya pemenuhan kebutuha Dokter Klinis yang akan mengajar di berbagai penjuru Tanah Air.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UNNES yang dalam hal ini sebagai Plt Ketua LP3 UNNES Dr. Ngabiyanto dalam sambutanya menyampaikan terimakasih kepada Ditjen Tenaga Kesehatan yang telah mempercayakan pelatihan PEKERTI atas 200 Dokter Spesialis yang berada di bawah Kementerian Kesehatan. Dr. Ngabiyanto juga menyampaikan Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Profesi merupakan ruh dari UNNES sebagai Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang berusaha memenuhi kebutuhan pendidik yang profesional. LP3 juga sudah berpengalaman dalam penyelenggaraan PEKERTI-AA, apabila ditinjau dari sejarah UNNES terlibat aktif dalam melaksanakan pelatihan ini dari sejak diberlakukannya Akta V bagi dosen.

“Terimakasih kepada Direktorat Jenderal Kesehatan Kementerian Kesehatan yang telah mempercayakan pelatihan PEKERTI pada 200 dokter spesialis di bawah Kemenkes pada tahun ini. Kami sebagai eks LPTK selalu berusaha memenuhi kebutuhan pendidik yang profesional. PEKERTI juga telah kami selenggarakan dari sejak diberlakukannya Akta V bagi dosen hingga sekarang kami diberi lisensi oleh Kemendikbud sebagai penyelenggara resmi kegiatan PEKERTI-AA.” ucap Dr. Ngabiyanto.

Selain itu, Dr. Ngabiyanto juga menjelaskan, UNNES tak hanya mendapatkan lisensi sebagai penyelenggara PEKERTI-AA namun kini UNNES juga salah satu dari lima perguruan tinggi yang memiliki hak untuk menyelenggarakan kegiatan Training of Trainer (TOT) bagi calon instruktur PEKERTI-AA.

“Selain aktif dalam penyelenggaraan PEKERTI kami juga merupakan salah satu dari lima universitas yang mendapatkan kewenangan sebagai penyelenggara kegiatan TOT bagi calon instruktur PEKERTI-AA di Indonesia,” kata Plt LP3 UNNES.

Sementara itu, perwakilan dari Ditjen Kemenkes Dr. Akemat menyampaikan perjanjian kerjasama bertujuan untuk memfasilitasi para Dokter Spesialis yang nantinya akan menjadi Dokter Klinis, membantu dalam pemenuhan kebutuhan Dokter Klinis yang ada di Indonesia. Pemenuhan Dokter Klinis ini dilakukan sebagai upaya mencukupi kebutuhan dokter yang ada di Indonesia.

“Dalam upaya pemenuhan kebutuhan dokter yang ada di Indonesia kami melakukan berbagai upaya diantaranya adalah pembukaan Fakultas Kedokteran baru dan juga menambah kuota mahasiswa kedokteran umum maupun spesialis yang akan aktif berkecimpung di dunia kesehatan yang ada di Indonesia. Kami menyadari bahwa saat ini Indonesia masih jauh dari kata cukup apabila dilihat dari jumlah dokter yang aktif. Maka dari itu kami memilih UNNES sebagai lembaga penyelenggara PEKERTI-AA yang cukup kredibel untuk melatih calon dokter klinis yang telah kami usulkan untuk mendapatkan Nomor Induk Dosen Khusus.”, ungkap Dr Akemat.

Dalam kesempatan tersebut pula, plt LP3 UNNES dan Perwakilan dari Ditjen Tenaga Kesehatan berharap dengan berjalannya kerja sama yang baik diharapkan bisa bersama-sama memberikan kontribusi yang nyata kepada bangsa dengan mencetak calon Dokter Klinis yang paham mengenai Kompetensi Pedagogis, Andragogis maupun hal-hal lain terkait Tridharma Peguruan Tinggi melalui Kegiatan PEKERTI-AA.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *