
Semarang- Pada 19 Agustus 2023, UKM Debat FH UNNES menyelenggarakan seminar nasional yang bertajuk “Seminar Cross Border Insolvency: Problematika Pengakuan dan Pelaksanaan Putusan Pailit Asing” Penyelenggaraan seminar ini bertujuan untuk meningkatkan daya pikir insan yuridis dan melatih kemampuan mental para delegasi untuk berbicara di hadapan banyak orang.

Acara yang bertempatkan di Gedung Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada iMasyarakat (LPPM) UNNES ini, dihadiri oleh 3 Narasumber hebat yang sekaligus menjadi pemapar materi pada acara ini. orang-orang hebat diantaranya:
- Prof. Dr. Tata Wijayanta S.H., M.Hum (Guru Besar bidang Hukum Acara Perdata – Hukum Acara Kepallitan)
- Ulhaq Andyaksa S.H., M.H. (Advokat – Kurator)
- Asep Permana, S.H., M.H (Hakim Pengadilan Negeri Semarang)

Adapun pesan khusus yang disampaikan oleh ketua pelaksana LRDC pada tahun ini, “Saya mengharapkan agar seluruh mahasiswa FH UNNES dapat berpikir lebih progresif lagi dan bisa mengikuti lebih banyak kegiatan yang diselenggarakan baik dari internal FH UNNES maupun diluar FH UNNES, guna meningkatkan daya pikir kritis dan analitis dari tiap tiap mahasiswa untuk kedepannya” Ungkap Rayhan Sahidzan.
Salam Pers!
Hidup Mahasiswa !