Oleh: Suci Aningsih
Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia memiliki potensi pengembangan industri halal yang terus meningkat setiap tahunnya. Berdasarkan data yang dirilis oleh State of The Global Islamic Report (2022), Indonesia menjadi salah satu negara dengan konsumsi produk halal terbesar di dunia. Angka konsumsi produk halal Indonesia menyentuh 11,34% dari total pengeluaran halal global atau sekitar USD 1,9 triliun (Utama, 2023). Tingginya angka konsumsi sektor industri halal ini sejalan dengan jumlah penduduk muslim di Indonesia yang mencapai angka 241,7 juta jiwa atau sekitar 89,02% dari total populasi penduduk.
Trend industri halal di Indonesia dalam tingkat ekspor mampu mencapai angka USD 42,33 miliar per tahun 2023, dengan tingkat impor di angka USD 11,10 miliar. Dengan demikian terdapat surplus perdagangan produk halal sebesar USD 31,23 miliar (Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, 2023). Indonesia Halal Market Reports (2021), merilis data yang menyatakan bahwa sumbangan sektor industri halal terhadap PDB Indonesia mampu mencapai USD 5,1 miliar atau sekitar Rp.72,9 triliun melalui peluang ekspor dan investasi. Kendati demikian, pada kenyatannya sektor industri halal di Indonesia masih belum optimal. Hal tersebut dapat dilihat dari presentase nilai ekspor yang dihasilkan hanya bertumpu pada beberapa sektor saja yaitu USD 34,74 miliar dari sektor makanan, USD 546,03 juta dari sektor farmasi, USD 362,49 juta dari sektor kosmetik, serta USD 6,68 miliar dari sektor fashion. Sedangkan untuk sektor-sektor lainnya masih memerlukan pemberdayaan guna mencapai kapasitas maksimal.
Berdasarkan hasil studi yang dilakukan oleh Samsul dkk., (2022), dalam penelitiannya tentang peluang dan tantangan industri halal Indonesia menyebutkan setidaknya terdapat beberapa faktor berupa faktor internal dan eksternal yang menjadi tantangan majunya industri halal di Indonesia, diantaranya pertama, kurangnya halal awarness pada masyarakat Indonesia. Kedua, lambannya regulasi sertifikasi halal. Ketiga, rendahnya kesadaran masyarakat Indonesia untuk berkompetisi di pasar global, hal tersebut didasarkan oleh sifat konsumtif masyarakat sehingga nilai impor produk halal masih cenderung tinggi. Selain faktor-faktor internal tersebut, terdapat juga faktor eksternal yang turut mempengaruhi kemajuan industri halal di Indonesia. Yaitu, pertama, banyaknya negara pesaing. Munculnya negara-negara pesaing dalam produksi halal industri ini sejalan dengan naiknya trend halal lifestyle di masyarakat, bahkan negara non muslim seperti Singapura, UK, dan Italia juga turut memainkan peran dalam pasar industri halal. Dan yang kedua adalah belum tersedianya standar halal internasional yang ditetapkan.
Berdasarkan uraian faktor internal dan eksternal tentang tantangan kemajuan industri halal diatas, setidaknya terdapat beberapa langkah yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi tantangan tersebut sehingga peluang industri halal di Indonesia dapat di optimalkan. Berikut merupakan langkah yang dapat diambil oleh pemerintah dalam menyelesaikan persoalan tantangan industri halal :
- Edukasi prinsip halal lifestyle kepada masyarakat, peningkatan kepekaan akan konsumsi pangan dan jasa halal dapat dilakukan melalui kampanye di sosial media sehingga awarness masyarakat tentang industri halal pun dapat meningkat.
- Peningkatan layanan dan kemudahan dalam pengurusan sertifikasi produk halal, hal tersebut sangatlah diperlukan terutama bagi sektor UMKM sebagai penggerak roda perekonomian.
- Peningkatan regulasi produk dan jasa halal, hal tersebut diperlukan guna melindungi produsen dan konsumen produk halal serta guna meningkatkan daya saing produk halal Indonesia baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Trend halal lifestyle yang semakin meningkat di berbagai kalangan dan usia menjadikan prospek industri halal semakin cerah kedepannya. Halal lifestyle kini menjadi suatu gaya hidup baru yang mencerminkan gaya hidup yang sehat dan berkelanjutan. Peluang dan potensi pasar yang semakin terbuka lebar dengan perkiraan peningkatan jumlah penduduk muslim yang akan mencapai 2,2 miliar jiwa pada tahun 2030 menjadi isyarat pentingnya pemberdayaan dan peningkatan kapasitas industri halal Indonesia. Dengan berbagai kebijakan strategis yang diterapkan, industri halal Indonesia akan semakin berkembang dan menjadi kiblat industri halal dunia. Prospek industri halal Indonesia yang cerah ini jika dimanfaatkan dengan baik dapat menjadi suatu harapan baru yang akan mendongkrak nilai PDB dan membuka lapangan pekerjaan baru kedepannya.
DAFTAR PUSTAKA
Fatwa, A. M. (2020, October 28). Industri Syariah Potensial Serap Tenaga Kerja. Retrieved April 26, 2024, from Valid News: https://validnews.id/ekonomi/Industri-Syariah-Potensial-Serap-Tenaga-Kerja-Haf
Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah. (2023, December). Produk Halal Indonesia 2023 Sumbang 87% Surplus Neraca Perdagangan Nasional. Jakarta.
Rachim, H. A., & Santoso, M. B. (2021). MAINSTREAMING THE HALAL LIFESTYLE: BETWEEN OPPORTUNITIES AND CHALLENGES OF SOCIAL PROTECTION CAPACITY IN GLOBAL TRENDS. Jurnal Pemikiran dan Penelitian Administrasi Bisnis dan Kewirausahaan, 151-159.
Samsul, Muslimin, S., & Jafar, W. (2022). Peluang dan Tantangan Industri Halal Indonesia Menuju. Journal of Islamic Economics, 12-22.
Utama, N. (2023). Perkuat Ekosistem Halal Untuk Dukung Indonesia Menjadi Pusat Produsen Halal Terkemuka . Surabaya: Halal UNAIR.