Oleh : Eka Sri Febriana
Indonesia, sebagai net oil importer atau negara dengan jumlah impor minyak lebih tinggi daripada ekspor menghadapi tantangan besar di tengah gejolak kondisi global. Konflik di Timur Tengah yang memanas dan berlanjutnya Perang Rusia-Ukraina telah menyebabkan lonjakan harga minyak dunia, menambah beban negara. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan bahwa Indonesia mengimpor hingga 840 ribu barel minyak per hari, yang terdiri dari 240 ribu barel minyak mentah dan 600 ribu barel Bahan Bakar Minyak (BBM), mencapai hampir 60% dari total kebutuhan minyak dalam negeri.
Situasi ini menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk mengoptimalkan sumber energi dalam negeri, terutama energi baru terbarukan (EBT) yang bersih dan rendah emisi karbon. Ini sejalan dengan visi pemerintah untuk mencapai Net Zero Emissions (NZE) pada 2060 atau lebih cepat.
Potensi Besar Energi Terbarukan
Indonesia memiliki potensi EBT yang sangat besar, yang mencakup berbagai sumber energi:
- Panas Bumi: Potensi hingga 24 gigawatt (GW), namun baru terpakai sekitar 2,4 GW.
- Tenaga Surya: Potensi mencapai 3,2 terawatt (TW), namun baru dimanfaatkan sebesar 345 megawatt.
- Energi Hidro: Potensi hingga 95 GW, namun baru dimanfaatkan sekitar 6,7 GW.
- Energi Angin: Potensi sebesar 155 GW, namun baru terpakai 154 megawatt.
- Bioenergi dan Energi Laut: Potensi besar yang belum dimanfaatkan secara maksimal.
Jika potensi EBT ini dikembangkan dan dioptimalkan, Indonesia tidak hanya akan mengurangi ketergantungan pada impor minyak tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. Hal ini penting untuk mencapai cita-cita Indonesia Emas 2045, dengan target pertumbuhan ekonomi di atas 6% per tahun.
Langkah Strategis Pemerintah
Dalam pembukaan Indonesia EBTKE Conference and Exhibition (ConEx) 2023, Arifin Tasrif menegaskan bahwa semua sumber EBT dapat dimanfaatkan jika infrastruktur yang mendukung dibangun dengan baik. Total potensi EBT Indonesia mencapai 3.689 GW tersebar di seluruh wilayah.
Pemerintah juga telah mengeluarkan regulasi terbaru melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 20 tahun 2020 tentang Aturan Jaringan Sistem Tenaga Listrik (Grid Code). Regulasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan pembangkit listrik dari EBT, memastikan pembangkitan dan penyaluran tenaga listrik yang aman, andal, dan efisien, serta mendukung transisi energi bersih dan berkelanjutan.
RUU Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBET)
Pemerintah sedang memfinalisasi Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBET). Jika disahkan, RUU ini akan menjadi landasan utama percepatan transisi energi di Indonesia. Regulasi ini diharapkan dapat memudahkan usaha di bidang EBT dan memanfaatkan sumber daya yang ada.
Komitmen Bersama untuk Masa Depan
Untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah pada tahun 2045, diperlukan komitmen bersama dari pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Sepanjang 2023, pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,05%, dan pemerintah optimistis bahwa pertumbuhan dapat mencapai 5,2% pada 2024, meski di tengah ketidakpastian global.
Dengan segala tantangan yang ada, mengoptimalkan potensi EBT adalah langkah strategis yang perlu dilakukan Indonesia untuk mencapai kemandirian energi, mengurangi ketergantungan pada impor minyak, dan mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.
Daftar Pustaka :
Pribadi, A. (2021, April 30). Regulasi Aturan Jaringan Terbaru Optimalkan Potensi EBT. Retrieved from KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL: https://www.esdm.go.id/id/media-center/arsip-berita/regulasi-aturan-jaringan-terbaru-optimalkan-potensi-ebt-1
Pristiandaru, D. L. (2023, July 15). Optimalisasi EBT Dukung Ketahanan Energi Nasional. Retrieved from Kompas.com: https://lestari.kompas.com/read/2023/07/15/200000086/optimalisasi-ebt-dukung-ketahanan-energi-nasional
Purwanti, T. (2024, May 22). Kupas Tuntas Peluang & Tantangan EBT di Green Economic Forum. Retrieved from CNBC Indonesia: https://www.cnbcindonesia.com/news/20240522214346-4-540684/kupas-tuntas-peluang-tantangan-ebt-di-green-economic-forum