Investor Muda Mendominasi Pasar Modal: FoMO Investasi Berdampak Negatif atau Positif?

tweet scientific KI

FoMO (Fear of Missing Out) menjadi kata trend yang sedang digaungkan dan diucapkan Generasi Milenial maupun Generasi Z saat ini. Berdasarkan literasi dan penelitian yang telah dilakukan sebelumnya FoMO atau Fear of Missing Out didefinisikan sebagai perilaku psikologis dimana seseorang tidak mengetahui apa yang diinginkan sehingga beralih untuk mengikuti atau meniru apa yang dilakukan oleh orang lain, kemudian secara singkatnya dapat disebut sebagai โ€œikut-ikutanโ€. Perasaan takut tertinggal trend pada generasi muda menciptakan perilaku impulsif dalam berbagai hal tidak terkecuali dalam konteks berinvestasi. 

Sebagai generasi yang responsif terhadap perubahan dan perkembangan zaman, generasi muda (Generasi Milenial dan Generasi Z) memberikan respon positif terhadap tren investasi yang ditandai dengan meningkatnya pertumbuhan jumlah investor muda di pasar modal. Dilansir dari CNBC, dominasi investor muda dengan kategori dibawah 40 tahun mencapai 80% sedangkan dominasi generasi Z sendiri mencapai 57%. Berdasarkan data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) per 8 Agustus 2023, investor dengan usia dibawah 30 tahun tercatat sebesar 57,26% dengan total aset sebesar Rp50,08 triliun. Dalam unggahannya tersebut KSEI juga menyebutkan bahwa secara year-to-date, jumlah investor pasar modal meningkat 11,15% menjadi 11,46 juta dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 10,31 juta. Dari data diatas dapat diketahui bahwa respon yang diberikan generasi muda memberikan dampak positif pada pasar modal. Namun, bersamaan dengan hal ini permasalahannya adalah indeks literasi keuangan masih berada pada angka 49,68% sementara indeks inklusi keuangan di angka 85,10%. Fakta tersebut menunjukkan bahwa sudah banyak yang โ€œmelekโ€ untuk berinvestasi tapi sedikit yang sudah memahami investasi sepenuhnya, sedikit banyak fenomena FoMO ikut andil dalam situasi semacam ini.  

Pada 2022, tercatat kerugian akibat investasi ilegal mencapai angka Rp. 120,79 triliun, angka ini jauh melambung tinggi dari pada tahun-tahun sebelumnya yaitu Rp. 32,08 triliun (periode 2012-2021). Angka kerugian investasi pada tahun 2022 menjadi angka kerugian tertinggi selama satu dekade ke belakang (2012-2022). Penyebab dari tingginya angka tersebut tidak lain dan tidak bukan adalah fenomena FoMO di masyarakat, dimana mereka berbondong-bondong berinvestasi melalui berbagai robot trading ilegal dan berakhir berinvestasi pada investasi ilegal juga. Berkaca pada kasus-kasus yang terjadi sebelumnya, generasi muda harus lebih cerdas dalam melakukan investasi jangan hanya karena FoMO. Seperti yang dikatakan oleh Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, beliau menekankan invest smart dengan mengetahui secara jelas mengenai investasi, bukan hanya sekadar FoMO sehingga dapat terhindar dari kerugian besar. 

Menanggapi hal tersebut, beberapa hal dapat dilakukan agar generasi muda dapat melakukan investasi dengan cerdas, terhindar dari FoMO, dan mengurangi risiko kerugian. Strategi tersebut antara lain sebagai berikut;

  1. Literasi Keuangan

Penting untuk memiliki literasi keuangan agar dapat memahami pentingnya investasi, manajemen risiko, dan pengelolaan keuangan secara umum. Hal Ini dapat dilakukan melalui pendidikan formal maupun informal. Salah satunya program Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (Like It) yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

  1. Riset dan Analisis

Melakukan riset dan analisis sebelum melakukan investasi adalah langkah penting dalam menghindari FoMO (Fear of Missing Out) dan mengurangi risiko kerugian. Memahami bagaimana kinerja perusahaan, tren pasar, dan faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi nilai investasi.

  1. Konsultasi dengan Ahli

Meminta masukan dari ahli keuangan atau pihak yang sudah berkecimpung dalam dunia investasi dapat membantu dalam pengambilan keputusan investasi yang cerdas. 

  1. Kesadaran Risiko

Pemahaman bahwa investasi selalu melibatkan risiko, perbedaan hanya pada skalanya risiko besar atau kecil. Dengan memiliki pemahaman yang baik tentang risiko maka dapat membuat keputusan investasi yang lebih bijaksana.

  1. Mengerti Tujuan Investasi

Mengetahui tujuan yang ingin dicapai dengan melakukan investasi penting dimiliki, sehingga melakukan investasi bukan semata-mata hanya untuk tujuan FoMO (mengikuti tren) atau sekadar ajang show off (menunjukkan diri).

Fenomena FoMO (Fear of Missing Out), yang mengacu pada kecemasan akan melewatkan peluang atau pengalaman yang sedang trend atau populer, mendorong generasi muda untuk lebih terbuka dan tertarik terhadap dunia investasi. Ketertarikan ini dapat menjadi dorongan positif, karena investasi dapat menjadi alat untuk meningkatkan perekonomian. Namun, perlu dipahami bahwa FoMO juga dapat menjadi pedang bermata dua. Meskipun dapat memotivasi generasi muda untuk mulai berinvestasi, dampak negatif dapat muncul ketika generasi muda memasuki pasar keuangan tanpa pemahaman finansial yang memadai. Penting bagi generasi muda untuk memahami bahwa berinvestasi bukanlah sekadar mengikuti tren atau FoMO semata. Berinvestasi hanya karena tekanan FoMO atau mengikuti tren dapat berpotensi mengakibatkan kerugian finansial yang signifikan. Pendidikan finansial dan literasi investasi membantu investor untuk membuat keputusan investasi yang lebih cerdas dan meminimalkan risiko kerugian. 

Referensi

Annur, C. M. (2022). Kerugian Investasi Ilegal RI Capai Rp 120,79 Triliun, Rekor Tertinggi Sedekade. Katadata Media Network. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2023/08/30/kerugian-investasi-ilegal-ri-capai-rp12079-triliun-rekor-tertinggi-sedekade#:~:text=Berdasarkan laporan Otoritas Jasa Keuangan,rekor tertinggi dalam sedekade terakhir

Aprilia, Z. (2023). Pasar Modal kebanjiran Anak Muda, Bos LPS: Jangan FOMO. CNBC Indonesia. https://www.cnbcindonesia.com/market/20230814161227-17-462814/pasar-modal-kebanjiran-anak-muda-bos-lps-jangan-fomo

Hodkinson, C. (2019). โ€˜Fear of Missing Outโ€™(FOMO) marketing appeals: A conceptual model. Journal of Marketing Communications, 25(1), 65-88.

OJK. (2022). Infografis Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Tahun 2022. Otoritas Jasa Keuangan. https://ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/info-terkini/Pages/Infografis-Survei-Nasional-Literasi-dan-Inklusi-Keuangan-Tahun-2022.aspx#:~:text=Hasil SNLIK 2022 menunjukkan indeks,2019 yaitu 76%2C19 persen

Pertiwi, A. H., & Panuntun, B. (2023). Pengaruh Herding Behavior, Cognitive Bias, dan Overconfidence Bias terhadap Keputusan Investasi. Selekta Manajemen: Jurnal Mahasiswa Bisnis & Manajemen, 2(3), 112-129.

Puspadini, M. (2023). investor Gen-Z Dominasi Pasar Modal, Komposisi Nyaris 60%. CNBC Indonesia. https://www.cnbcindonesia.com/market/20230810163535-17-461956/investor-gen-z-dominasi-pasar-modal-komposisi-nyaris-60


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *