Anindito Aditomo: Kebijakan Pendidikan Kita sudah Di Jalan yang Benar untuk Mengatasi Kesenjangan Sosial

Semarang – Pada sesi diskusi pembukaan the 1st Symposium on Curriculum and Educational Technology (SOCAET) (26/7/2024), Anindito Aditomo, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, memaparkan secara mendalam mengenai peran pendidikan dalam mengurangi ketimpangan sosial. Acara workshop yang diadakan tersebut menggarisbawahi betapa pentingnya pendidikan dalam membentuk masyarakat yang lebih adil dan setara.

Aditomo menjelaskan bahwa meskipun sistem pendidikan sering kali mencerminkan ketidakadilan yang ada dalam masyarakat, kebijakan yang tepat dapat membuat perbedaan signifikan. Salah satu langkah besar yang telah diambil adalah pengenalan Kurikulum Merdeka, yang memberikan kebebasan lebih besar kepada guru dalam menyesuaikan materi ajar dengan kebutuhan lokal. Hal ini tidak hanya meningkatkan relevansi pendidikan, tetapi juga memperkuat kemampuan siswa di berbagai daerah.

Dalam presentasinya, Aditomo juga menyoroti beberapa kebijakan utama yang telah diterapkan oleh Kemendikbudristek untuk meningkatkan kesetaraan pendidikan. Kebijakan tersebut termasuk desegregasi melalui kombinasi kriteria prestasi, zonasi, dan latar belakang sosial ekonomi dalam penerimaan siswa sekolah negeri, serta distribusi sumber daya secara afirmatif. Program seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), peningkatan subsidi sekolah untuk daerah terpencil, dan penyediaan buku serta laptop bagi sekolah dengan kinerja rendah merupakan contoh dari upaya ini.

Platform Merdeka Mengajar juga menjadi sorotan sebagai platform yang menyediakan bahan ajar berkualitas, alat bantu asesmen siswa, dan mendorong pembelajaran berbasis komunitas antar-guru. Dengan adanya platform ini, guru dapat saling berbagi praktik terbaik dan inspirasi, serta mendapatkan akses ke modul pembelajaran yang berbeda.

Selain itu, Aditomo memaparkan data dari Asesmen Nasional yang menunjukkan adanya peningkatan kesetaraan dalam hasil belajar di berbagai daerah, meskipun masih terdapat kesenjangan yang perlu diatasi. Perubahan kebijakan seperti zonasi telah berhasil mengurangi perbedaan sosial ekonomi antar sekolah, sekaligus meningkatkan keragaman dalam sekolah.

Akhirnya, Aditomo menekankan pentingnya kerjasama antara berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, institusi pelatihan guru, peneliti pendidikan, dan media, untuk terus memperbaiki kualitas dan kesetaraan pendidikan. Ia mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif dan berkelanjutan, yang pada akhirnya akan mendorong terciptanya masyarakat yang lebih adil dan setara.